
Jakarta, 10 April 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) menunjukkan performa impresif selama Angkutan Lebaran 2025 dengan melayani sebanyak 4.323.526 pelanggan yang menggunakan layanan Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) dan Kereta Api Lokal di seluruh wilayah operasional, mulai dari Jawa hingga Sumatera.
Untuk memenuhi kebutuhan mudik dan arus balik yang tinggi, KAI telah menyiapkan kapasitas kursi sebesar 4.591.510, terbagi atas 3.443.832 tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 1.147.678 untuk KA Lokal. Perjalanan para penumpang didominasi oleh relasi favorit seperti Gambir–Yogyakarta, Yogyakarta–Gambir, hingga Pasarsenen–Surabaya Pasar Turi.
“Per 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket mencapai 4.598.592 atau sekitar 100,15% dari total kapasitas yang disediakan,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
KA Jarak Jauh masih menjadi primadona dengan 3.839.603 tiket terjual dan tingkat keterisian mencapai 111,49%. Sementara itu, KA Lokal mencatat penjualan sebesar 758.989 tiket atau setara dengan okupansi 66,13%. Kelebihan angka okupansi di KA Jarak Jauh disebabkan oleh penumpang dinamis, yaitu mereka yang naik dan turun di berbagai stasiun antara, bukan hanya dari awal hingga akhir relasi.
Daftar rute terfavorit selama periode Lebaran 2025 mencakup:
-
Gambir – Yogyakarta: 41.958 penumpang
-
Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng: 38.657 penumpang
-
Yogyakarta – Gambir: 34.269 penumpang
-
Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir: 31.747 penumpang
-
Pasarsenen – Lempuyangan: 29.525 penumpang
-
Gambir – Cirebon: 29.430 penumpang
-
Gambir – Bandung: 28.938 penumpang
-
Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 27.700 penumpang
-
Bandung – Gambir: 24.226 penumpang
-
Cirebon – Gambir: 23.412 penumpang
Di tengah peningkatan arus penumpang, KAI mengingatkan kembali pentingnya memahami kebijakan terkait tiket infant (bayi di bawah usia tiga tahun).
“Penumpang infant tidak dikenakan biaya alias gratis, tetapi tetap wajib didaftarkan dan mendapatkan tiket sesuai ketentuan,” ujar Anne.
Ketentuan yang berlaku terkait tiket infant antara lain:
-
Setiap satu penumpang dewasa hanya dapat membawa satu infant tanpa biaya.
-
Infant tidak mendapatkan kursi, dan harus dipangku sepanjang perjalanan.
-
Infant kedua dan seterusnya wajib membayar tiket dewasa.
-
Aturan ini berlaku untuk seluruh KA, baik lokal maupun jarak jauh.
-
Untuk KA Lokal, tiket infant tidak dicetak namun tetap harus didaftarkan.
Cara mendapatkan tiket infant:
Melalui Access by KAI atau situs kai.id:
-
Masukkan informasi infant di kolom yang tersedia.
-
Gunakan NIK atau Kartu Identitas Anak (KIA).
-
Jumlah infant tidak boleh melebihi jumlah dewasa.
Melalui loket stasiun:
-
Jika belum didaftarkan secara online, tiket infant masih bisa diperoleh di loket maksimal satu jam sebelum keberangkatan KA.
“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan, termasuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang anak-anak melalui kebijakan tiket infant ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, serta kanal media sosial resmi KAI,” tutup Anne. (Redaksi)