
Jakarta, 13 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekosistem bisnis emas di Indonesia dengan memperoleh izin bank bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin tersebut memungkinkan BSI untuk menyelenggarakan kegiatan perdagangan dan penitipan emas, memperluas layanan kepada nasabah.
Direktur Keuangan dan Strategi BSI, Ade Cahyo Nugroho, menyatakan bahwa langkah ini akan menjadi cikal bakal pertumbuhan ekosistem bisnis emas yang lebih lengkap. “Dengan izin bank bulion, kami dapat menyediakan layanan yang terintegrasi dan membangun ekosistem bisnis emas yang kuat,” ujarnya.
BSI telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak, seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Hartadinata Abadi Tbk. Melalui kemitraan ini, BSI meluncurkan produk BSI Gold, logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan kadar 99,99%. Produk ini dapat dimiliki masyarakat melalui layanan BSI Cicil Emas.
“Kami terus memperkuat kerja sama dengan berbagai stakeholder untuk menciptakan ekosistem bisnis emas yang solid. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk mendorong inklusi keuangan dan investasi emas sesuai syariah,” tambah Ade Cahyo. (redaksi)